Ruqiyah
Pembinasa Jin Dhalim
Berkata
Ibnul Atsir dalam ” An Nihayah fii Ghariibi Al Hadits ” (2/254) bahwa Ruqyah
artinya berlindung diri dimana orang yang memiliki penyakit itu diruqyah
seperti demam dan kerasukan serta penyakit-penyakit lainnya. Disebutkan dalam
“Lisan Al Arabi” (5/293): ا لعوذة (berlindung
diri), bentuk jamaknya adalahر قي dan bentuk masdar (dasarnya) adalah ر قيا و ر قية و ر قيا jika dia berlindung diri dengan cara meniupkan.
Assalamu
Alaikum Wr. Wb.
Mitra Kpp
Ran, Posting kali ini, blogger share-kan
ayat-ayat ruqiyah Pembinasa Jin Dhalim, semoga bermanfaat..
Berkata Al
Fairuz Abadi dalam kamus Al Muhith bahwaا لر قية dengan
didhammah artinya berlindung diri. Bentuk jamaknya adalah ر قى . Berkata Al Fayumi dalam “Al Mishbah Al Munir” ر قى رقيا dari bab ر مى yang artinya berlindung diri
kepada Allah Subhaanahu wata’ala.
Berkata
Ibnul Atsir dalam ” An Nihayah fii Ghariibi Al Hadits ” (2/254) bahwa Ruqyah
artinya berlindung diri dimana orang yang memiliki penyakit itu diruqyah
seperti demam dan kerasukan serta penyakit-penyakit lainnya. Disebutkan dalam
“Lisan Al Arabi” (5/293): ا لعوذة (berlindung
diri), bentuk jamaknya adalahر قي dan bentuk masdar (dasarnya) adalah ر قيا و ر قية و ر قيا jika dia berlindung diri dengan cara meniupkan.
Sedangkan
definisi ruqyah secara istilah (syar’i) adalah berlindung diri dengan ayat-ayat
Al Qur’an dan dzikir-dzikir serta doa-doa yang diajarkan oleh NabiShallallohu
‘alaihi wasallam.
Ruqyah
syar’i memiliki beberapa syarat yang disebutkan oleh para ulama untuk
membedakannya dengan ruqyah ruqyah yang bid’ah dan syirik. Bahkan mereka (para
ulama, pen) telah bersepakat tentang syarat-syarat berikut ini : Berkata Al
Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam “Fathul Bari” (10/240) :
SYARAT-SYARAT
RUQYAH SYAR’I
Para ulama
telah bersepakat tentang bolehnya meruqyah jika terkumpul 3 syarat, yaitu :
1. Ruqyah
tersebut dilakukan dengan menggunakan kalamullah Subhaanahu
wata’ala, dengan nama-namaNya dan sifat-sifatNya.
2. Ruqyah
dilakukan dengan menggunakan bahasa arab atau dengan sesuatu yang diketahui
maknanya dari selain bahasa arab.
3. Meyakini
bahwa ruqyah itu tidak memberikan pengaruh dengan sendirinya tetapi dengan izin
Allah Subhaanahu
wata’ala.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah memiilki perkataan yang sangat bagus tentang
masalah ini. Beliau berkata sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu Fatawa”
(24/277-278) : “Adapun mengobati orang yang kerasukan jin dengan menggunakan
ruqyah dan berlindung diri kepada Allah Subhaanahu wata’ala ini memiliki 2 sisi :
- Jika
ruqyah dan permintaan perlindungan diri ini dilakukan dengan sesuatu yang
diketahui maknanya dan dengan sesuatu yang dibolehkan dalam Islam dimana
seseorang boleh mengucapkan kalimat tersebut, berdoa kepada AllahSubhaanahu
wata’ala serta dzikir
kepada-Nya dan Allah Subhaanahu
wata’alamembolehkan untuk melakukannya. Jika demikian keadaannya, maka
boleh bagi dia untuk meruqyah orang yang kerasukan dengan menggunakan cara-cara
ini.
Telah tsabit
dalam Ash Shahih dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam bahwa beliauShallallohu ‘alaihi wasallam membolehkan untuk meruqyah selama
tidak mengandung kesyirikan.” Beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
”
Barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk memberikan manfaat kepada
saudaranya, maka lakukanlah.”.
- Jika dalam
meruqyah itu terdapat kalimat-kalimat yang diharamkan seperti kalimat yang
mengandung kesyirikan atau kalimat tersebut tidak diketahui maknanya dan
kemungkinan mengandung kekufuran, maka tidak boleh bagi seseorang untuk
meruqyah, tidak boleh berkeinginan keras dan tidak boleh pula bersumpah untuk
menggunakan kalimat tersebut walaupun kadang-kadang jinnya benar-benar keluar
dari orang yang kerasukan. Karena sesungguhnya apa-apa yang diharamkan oleh
Allah Subhaanahu
wata’ala dan RasulNya Shallallohu ‘alaihi wasallam itu lebih besar mudharatnya daripada
manfaatnya.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah juga berkata sebagaimana yang disebutkan dalam “Majmu
Fatawa” (19/13): “Oleh karena itu, para ulama kaum muslimin melarang meruqyah
dengan sesuatu yang tidak diketahui maknanya karena hal ini merupakan sebab
terjatuhnya seseorang ke dalam kesyirikan walaupun orang yang meruqyah itu
tidak mengetahui bahwa itu kesyirikan.” Beliau juga berkata dalam “Iqtidha Ash
Shirat Al Mustaqiim” (1/519): “Jika makna sesuatu itu tidak diketahui, maka
kemungkinan itu adalah makna yang haram sehingga seorang muslim tidak
diperbolehkan untuk mengucapkan sesuatu yang tidak diketahui maknanya. Oleh
karena itu dibenci meruqyah dengan menggunakan bahasa Ibrani atau Suryani dan
selainnya karena dikhawatirkan di dalamnya mengandung makna yang tidak
diperbolehkan.”
Berkata An
Nawawi dalam Shahih Muslim (14/141-142): “Merupakan satu pujian jika seseorang
meninggalkan untuk meruqyah dengan menggunakan kalimat-kalimat kekufuran,
meruqyah dengan kalimat-kalimat asing, meruqyah dengan menggunakan selain
bahasa arab atau menggunakan sesuatu yang tidak diketahui maknanya. Semua ini
tercela, karena ada kemungkinan maknanya adalah kekufuran, mendekati kekufuran
atau makruh. Adapun meruqyah dengan ayat-ayat Al Qur’an dan dzikir-dzikir yang
diketahui ini tidak dilarang, bahkan sunnah. Sungguh telah dinukilkan ijma
ulama tentang bolehnya meruqyah dengan ayat-ayat Al Qur’an dan dzikir-dzikir
kepada Allah Subhaanahu wata’ala.
Demikian
pula telah disebutkan dalam ijma ulama bahwa ruqyah itu tidak disyariatkan jika
mengandung sesuatu yang menyelisihi syariat yang suci. Oleh karena itu,
hendaknya para peruqyah diberi peringatan dengan peringatan yang keras untuk
tidak meruqyah dengan ruqyah yang tidak disyariatkan dan berhati-hati dari
meminta untuk diruqyah dengan ruqyah yang tidak syar’i seperti ruqyahnya pada
tukang sihir, dajjal dan ahli bid’ah yang sesat.
Lengkapnya, mitra bisa unduh di link dibawah ini…gratis..
Bacaan Ruqiyah Pembinasa Jin Dhalim
Jika proses pengunduhan di atas gagal, karena filenya telah di reset server Ziddu.com atau Tusfiles.net, Mitra yang berminat mempelajari Riyadhah ke ilmuan diatas, bisa berkirim email ke Sanggar Komunitas KPP RAN dengan email: mitra.kppran@gmail.com, sebutkan ke ilmuawan apa yang mitra butuhkan, insa Allah akan admin balas...
Jika proses pengunduhan di atas gagal, karena filenya telah di reset server Ziddu.com atau Tusfiles.net, Mitra yang berminat mempelajari Riyadhah ke ilmuan diatas, bisa berkirim email ke Sanggar Komunitas KPP RAN dengan email: mitra.kppran@gmail.com, sebutkan ke ilmuawan apa yang mitra butuhkan, insa Allah akan admin balas...
0 Komentar